MOMENTUM NEWS – BLORA, Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora untuk memberlakukan pembatasan jam operasional pedagang di Lapangan Kridosono menuai gelombang protes keras. Kebijakan yang mewajibkan pedagang hanya boleh beroperasi mulai pukul 16.00 hingga 06.00 WIB tersebut dianggap tidak berpihak pada realita lapangan dan mengancam kelangsungan hidup ratusan keluarga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Logika yang Terbalik

Para pedagang menilai regulasi ini disusun tanpa mempertimbangkan karakteristik barang dagangan. Agus, seorang penjual es kelapa muda, mengungkapkan kegeramannya terhadap aturan yang dianggapnya tidak masuk akal tersebut.

“Masak jualan es disuruh sore sampai malam? Siapa yang mau beli es kelapa muda jam 8 malam? Secara logika ini sudah tidak masuk akal. Kami mencari nafkah saat matahari terik, bukan saat orang sudah mau tidur,” ujar Agus dengan nada kecewa.

Hanya Diberi Waktu Satu Jam

Kondisi serupa dialami oleh Dhe Marni, penjual nasi pecel yang sudah bertahun-tahun melayani warga yang mencari sarapan di pagi hari. Dengan aturan tutup pukul 06.00 WIB, ia merasa ruang geraknya dipangkas habis.

“Saya jualan nasi pecel untuk sarapan. Biasanya mulai ramai jam 05.00 pagi. Kalau jam 06.00 harus sudah bersih dan tutup, artinya saya cuma punya waktu satu jam untuk jualan? Ini sama saja mengusir kami secara halus,” keluhnya.

Ancaman terhadap Ekonomi Daerah

Menanggapi polemik ini, Lilik Prayogo mendesak Pemkab Blora untuk segera melakukan evaluasi total dan memikirkan ulang rencana tersebut sebelum menjadi bola liar yang merusak tatanan ekonomi lokal. Lilik mengingatkan bahwa Lapangan Kridosono bukan sekadar tempat berkumpul, melainkan pusat perputaran uang yang sangat signifikan bagi Kabupaten Blora.

Data Dampak Ekonomi Lapangan Kridosono:

  • Perputaran Ekonomi: Estimasi mencapai Rp14 Miliar per tahun.

  • Penyerapan Tenaga Kerja: Menghidupi ratusan pekerja (pedagang, juru parkir, hingga pemasok bahan baku).

“Pemkab jangan main-main dengan angka Rp14 miliar itu. Di belakang angka tersebut ada perut ratusan warga yang harus diisi. Jika kebijakan ini dipaksakan, Pemkab harus siap bertanggung jawab atas penurunan daya beli dan meningkatnya angka pengangguran di Blora,” tegas Lilik.

Hingga berita ini diturunkan, para pedagang masih berharap adanya ruang dialog terbuka dengan pihak terkait agar kebijakan yang diambil tetap bisa menjaga ketertiban tanpa mematikan piring nasi rakyat kecil.