MOMENTUM NEWS – BLORA, Implementasi program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Blora kini mendapatkan atensi khusus dari sisi kelestarian lingkungan. Guna memitigasi risiko pencemaran, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora bergerak cepat mensosialisasikan regulasi terbaru terkait pengelolaan limbah dari aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah ini merujuk pada terbitnya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025. Regulasi tersebut menjadi kompas utama bagi seluruh SPPG dalam mengelola dampak lingkungan, mulai dari air limbah domestik hingga timbulan sampah padat.
Mitigasi Pencemaran Sejak Dini
Aktivitas dapur skala besar seperti SPPG memiliki karakteristik limbah yang spesifik. Jika tidak dikelola dengan sistematis, air limbah sisa produksi dan sampah organik yang dihasilkan berpotensi mencemari ekosistem lokal serta menyumbat saluran drainase.
Bertempat di Gedung Lantai II DLH Blora, sosialisasi ini menghadirkan perwakilan SPPG dari seluruh penjuru Kabupaten Blora. Para ahli dari DLH memaparkan materi krusial mengenai:
-
Perizinan Lingkungan: Penapisan dan kelengkapan dokumen persetujuan lingkungan.
-
Standar Teknologi IPAL: Spesifikasi Instalasi Pengolahan Air Limbah yang wajib dimiliki SPPG.
-
Manajemen Sampah: Mekanisme pencatatan dan pelaporan timbulan sampah secara berkala.
Kewajiban dan Standar Pengelolaan
Dalam arahannya, DLH Blora menegaskan bahwa setiap unit SPPG wajib memiliki sistem pengolahan mandiri sebelum membuang limbah ke lingkungan. Untuk pengelolaan sampah, SPPG didorong membangun kemitraan strategis dengan berbagai pihak, mulai dari TPS3R, Bank Sampah, hingga pihak swasta yang kompeten.
“Seluruh pihak harus berkolaborasi, berkoordinasi, dan bergandengan tangan dalam mengawal program ini. Semua harus jelas, baik dari sisi perizinan, pengelolaan sampah, maupun pengelolaan limbah cair, demi menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Blora,” ujar Kepala DLH Blora, Istadi Rusmanto.
Pengawasan dan Evaluasi Berkelanjutan
DLH Blora tidak hanya berhenti pada tahap sosialisasi. Ke depan, instansi ini telah menyusun jadwal pengawasan dan evaluasi lapangan secara ketat. Tujuannya adalah memastikan setiap SPPG memenuhi baku mutu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Istadi menambahkan bahwa pendataan menyeluruh sedang dilakukan agar program nasional ini berjalan selaras dengan regulasi lingkungan hidup. Dengan komitmen ini, diharapkan program Makan Bergizi Gratis di Blora tidak hanya sukses memberikan nutrisi bagi masyarakat, tetapi juga tetap menjaga kualitas lingkungan tetap sehat dan asri.


