MOMENTUM NEWS – BLORA, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora menunjukkan komitmen transparansi dan responsivitas tinggi terhadap aspirasi publik. Langkah proaktif ini dibuktikan dengan menggelar klarifikasi lapangan guna menindaklanjuti aduan masyarakat yang mencurigai adanya persoalan lingkungan di sekitar area Klinik Citra Mulia, Selasa (6/10/2026).
Langkah peninjauan langsung ini menegaskan bahwa setiap laporan atau pengaduan yang masuk dari masyarakat merupakan prioritas kedinasan yang wajib diverifikasi kebenarannya. Hal tersebut dilakukan terlepas dari nantinya ditemukan atau tidaknya pelanggaran di lapangan, demi memastikan rasa aman dan kenyamanan warga sekitar tetap terjaga.
Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas dan Penanganan Pengaduan Lingkungan Hidup (PKPPLH) DLH Kabupaten Blora, Muhamad Muniri, menjelaskan bahwa tim teknisnya telah bergerak ke lokasi untuk melakukan koordinasi intensif dengan manajemen pengelola klinik, sekaligus memeriksa secara detail infrastruktur penunjang pengelolaan limbah.
“Kami dari tim DLH Blora melaksanakan klarifikasi lapangan berkaitan dengan aduan masyarakat. Karena ketika ada pengaduan itu kan secara kedinasan kita wajib untuk menindaklanjuti, terlepas nanti di lapangan ada temuan apa tidak,” ujar Muniri di Blora.
Dalam proses pemeriksaan silang tersebut, petugas DLH menyisir sejumlah titik krusial. Fokus pengecekan meliputi kondisi fisik Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta penelusuran jalur drainase yang sempat dikhawatirkan warga mengalami kebocoran atau pencemaran limbah cair.
Kendati demikian, dari hasil investigasi mendalam yang dilakukan secara objektif, petugas tidak menemukan adanya indikasi pencemaran maupun kerusakan lingkungan sebagaimana dikhawatirkan dalam aduan masyarakat.
“Dari hasil koordinasi dengan pihak Klinik Citra Mulia, serta pengecekan kondisi IPAL langsung—termasuk memeriksa beberapa titik di saluran drainase yang dikhawatirkan mengalami kebocoran—ternyata kami tidak menemukan adanya permasalahan lingkungan,” tegas Muniri.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, Muniri mengungkapkan bahwa sempat terjadi dinamika kecil berupa gesekan atau kesalahpahaman yang dipicu oleh aktivitas pembangunan fisik, khususnya yang bersinggungan dengan jalur perpipaan. Namun, ia memastikan bahwa aktivitas tersebut sama sekali tidak berdampak buruk terhadap kualitas lingkungan sekitar.
“Sumber yang kami ketahui memang ada pergesekan karena aktivitas pembangunan di bagian pipa, tetapi itu tidak sampai menimbulkan pencemaran. Intinya, tidak ada permasalahan yang membahayakan lingkungan,” tambahnya.
Lebih lanjut, dari aspek legalitas dan operasional teknis, DLH Kabupaten Blora memastikan bahwa seluruh pengelolaan limbah di Klinik Citra Mulia telah berjalan sesuai standar prosedur operasional (SOP). Kondisi fisik IPAL terpantau berfungsi secara normal dan didukung oleh kelengkapan dokumen perizinan yang sah.
“Kondisi IPAL dalam keadaan normal, dan secara administratif perizinan pengelolaan lingkungannya sudah lengkap,” ungkap Muniri menegaskan ketaatan regulasi dari pihak pengelola klinik.

Penguatan Peran Serta Masyarakat

Dalam kesempatan yang sama, DLH Kabupaten Blora turut mengimbau masyarakat untuk terus aktif berpartisipasi mengawasi kelestarian lingkungan di wilayah masing-masing. Muniri mengingatkan bahwa pintu pengaduan di instansinya terbuka lebar bagi siapa saja yang merasa dirugikan atau mendapati adanya potensi pencemaran lingkungan.
Bentuk pengaduan yang dapat dilaporkan pun sangat beragam, mencakup spektrum luas pencemaran lingkungan mulai dari indikasi pencemaran udara (seperti polusi bau atau gas buang), pencemaran air (kualitas badan air atau saluran drainase), hingga kerusakan atau pencemaran tanah.
“Aduan terkait lingkungan ini bisa disampaikan oleh seluruh lapisan masyarakat manakala merasa ada sesuatu hal yang menimbulkan dampak negatif. Baik itu pencemaran udara, pencemaran air, maupun tanah, semuanya dapat diadukan secara resmi kepada kami untuk segera ditindaklanjuti,” pungkas Muniri.
Melalui langkah klarifikasi ini, DLH Kabupaten Blora berharap polemik atau kekhawatiran di tengah masyarakat dapat segera mereda, sekaligus menjadi edukasi publik bahwa setiap aduan akan selalu ditangani secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta ilmiah di lapangan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca