MOMENTUM NEWS – BLORA, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora terus menunjukkan komitmen serius dalam mengawal tata kelola lingkungan hidup pada kegiatan Satuan Pelayanan Pengolahan Gabah (SPPG) di wilayah Kabupaten Blora. Sebagai langkah konkret pasca-inspeksi lapangan, DLH menyelenggarakan kegiatan Review Hasil Pemantauan Lapangan pada Selasa, 28 April 2026, bertempat di Gedung Lantai 2 Kantor DLH Kabupaten Blora.
Acara ini dihadiri oleh seluruh pengelola SPPG se-Kabupaten Blora. Forum ini bertujuan sebagai ruang evaluasi bersama sekaligus mempertegas komitmen para pelaku usaha dalam menjaga kelestarian lingkungan di sekitar area operasional mereka.
Identifikasi Temuan di Lapangan
Dalam paparan review tersebut, DLH menyoroti empat aspek krusial yang masih memerlukan perbaikan signifikan berdasarkan hasil tinjauan langsung tim di lapangan:
-
Administrasi & Persetujuan Lingkungan: Masih ditemukan pengelola yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL). Selain itu, kelengkapan data teknis seperti luas lahan, luas bangunan, dan akurasi titik koordinat lokasi masih minim.
-
Pengendalian Pencemaran Air: Mayoritas SPPG belum dilengkapi dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai. Belum adanya uji kualitas air limbah secara berkala serta ketiadaan pelaporan pemantauan air limbah menjadi catatan penting DLH.
-
Pengelolaan Sampah Domestik: Minimnya kesadaran dalam pemilahan sampah (organik, anorganik, residu, dan B3) serta belum adanya sistem pelaporan pengelolaan sampah yang terstruktur.
-
Pengelolaan Limbah B3: Ditemukan kendala serius mulai dari belum adanya identifikasi jenis limbah, ketiadaan kemasan bersimbol/label, belum tersedianya Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) khusus limbah B3, hingga belum adanya kerja sama dengan pihak ketiga yang berizin.
Dukungan Terhadap Program Prioritas Nasional
Kepala DLH Kabupaten Blora, Istadi Rusmanto, menegaskan bahwa pemantauan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari mandat untuk mengawal program prioritas nasional di daerah.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi intensif. Kami berharap melalui review ini, seluruh pengelola SPPG memiliki pemahaman yang sama untuk menaati ketentuan hukum yang berlaku. DLH siap memberikan saran dan rekomendasi teknis demi perbaikan kualitas lingkungan di masing-masing unit SPPG,” ujar Istadi.
Beliau juga mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi. “Mari bersama-sama kita mengawal program prioritas nasional ini agar berjalan lebih baik dan memberikan dampak positif bagi ekosistem lingkungan hidup di Kabupaten Blora,” imbuhnya.
Solusi Teknologi Pengolahan Limbah
Menjawab tantangan terkait pencemaran air, dalam kegiatan ini juga dilakukan sesi pengenalan teknologi oleh PT. Cakrawala Bima Instrumen. Perusahaan tersebut mempresentasikan produk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang telah tersertifikasi dan memenuhi standar Kementerian Lingkungan Hidup. Kehadiran solusi teknologi ini diharapkan dapat mempermudah pengelola SPPG dalam memenuhi standar baku mutu air limbah yang ditetapkan pemerintah.


