Momentum News – Logika perencanaan anggaran di Kabupaten Blora tampaknya sedang mengalami disorientasi yang serius. Di tengah tuntutan untuk mandiri secara fiskal dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kebijakan pengalokasikan anggaran dalam APBD Perubahan 2026 justru menunjukkan ironi yang mencederai akal sehat publik.
Dua pos anggaran kontras kini menjadi sorotan: Anggaran Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) yang diusulkan membengkak hingga Rp2 Miliar, berbanding terbalik dengan Feasibility Study (FS) Kawasan Industri senilai Rp1,5 Miliar yang justru ‘dianak-tirikan’ dan tidak masuk usulan.
Investasi Masa Depan vs “Bancakan” Birokrasi?
Mari kita bedah secara jernih menggunakan kacamata skala prioritas.
-
Feasibility Study (FS) Kawasan Industri (Rp1,5 Miliar):
Ini bukan sekadar dokumen di atas kertas. FS adalah fondasi hukum, teknis, dan ekonomi untuk menarik investor. Membangun kawasan industri di Blora adalah langkah strategis jangka panjang untuk menciptakan lapangan kerja baru, menggerakkan ekonomi lokal, dan—yang paling krusial—mendongkrak PAD Blora yang selama ini masih terseok-seok. Anehnya, anggaran sekrusial ini malah luput dari usulan.
-
Anggaran TP2D (± Rp2 Miliar):
Dianggarkan melalui APBD Perubahan 2026, dana jumbo ini tersedot untuk membiayai 14 anggota tim. Komponennya sangat mewah: honor rutin bulanan, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) untuk kunjungan kerja, biaya rapat, penelitian, hingga pembuatan laporan kinerja.
Pertanyaan besarnya: Apa yang sudah diberikan TP2D untuk Blora selama tahun-tahun kemarin sehingga mereka layak mendapatkan karpet merah di APBD Perubahan?
Rekam Jejak Minim, Anggota Justru Ditambah
Jika mengacu pada asas efisiensi anggaran, penambahan personel dan anggaran harus berbanding lurus dengan output nyata. Namun, publik berhak menggugat kinerja TP2D. Pada tahun-tahun sebelumnya, kontribusi nyata tim ini terhadap lompatan kemajuan Blora masih dipertanyakan dan minim indikator keberhasilan yang transparan.
Alih-alih dievaluasi atau dirampingkan karena minim prestasi, jumlah anggota TP2D di tahun 2026 ini justru membengkak menjadi 14 orang. Akibatnya, anggaran Rp2 Miliar habis hanya untuk membiayai operasional internal sebuah tim penasihat, bukan untuk pembangunan yang langsung dirasakan rakyat.
Salah Urus Skala Prioritas
Sangat menggelikan ketika daerah mengaku kesulitan anggaran untuk membiayai studi kelayakan (FS) industri yang jelas-jelas bisa menghasilkan uang (PAD) di masa depan, namun di sisi lain bersikap sangat royal untuk membiayai akomodasi, rapat, dan SPPD belasan anggota TP2D.
Ini adalah potret nyata dari buruknya political will dalam perencanaan anggaran. Pemerintah daerah tampak lebih memilih menyenangkan kelompok tertentu lewat pos anggaran konsumtif (honor dan kunker), ketimbang berinvestasi pada pos produktif (kawasan industri) yang efeknya multi-multiplier effect bagi masyarakat Blora.
Butuh Keberanian DPRD
DPRD Kabupaten Blora selaku pemegang hak budgeting tidak boleh tutup mata dan sekadar menjadi tukang stempel dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 nanti.
Jika TP2D tidak mampu membuktikan return on investment (timbal balik) yang jelas bagi daerah atas anggaran Rp2 Miliar tersebut, maka coret atau pangkas anggaran itu adalah harga mati. Alihkan dana tersebut untuk meloloskan FS Kawasan Industri.
Blora tidak butuh tim yang pandai menghabiskan anggaran lewat rapat dan kunker. Blora butuh pabrik, butuh investasi, butuh lapangan kerja, dan butuh PAD yang mandiri. Sudah saatnya anggaran Blora dikembalikan untuk urusan rakyat, bukan untuk memanjakan segelintir pejabat.


